images

DPRD Bentuk 3 Pansus Bahas 6 Raperda

Tana Paser-Rapat Paripurna sebelumnya penyampaian 4 Raperda Kabupaten Paser dan 2 Raperda Inisiatif, maka Pimpinan dan Anggota DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Raperda tersebut, Kamis (16/03/2023).

42D12567-D807-48E1-B28C-15F279B34911

Penetapan susunan keanggotaan Pansus ini guna  mempercepat pembahasan 4 Raperda yang diajukan Bupati Paser dan 2 Raperda inisiatif DPRD.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Hendra Wahyudi dan diikuti jajaran  anggota DPRD,  disepakati dibentuk tiga Pansus dengan komposisi, dimana masing -masing Pansus membahas dua Ranperda.

CE89B1B2-4DDB-4EDC-AFB0-01622614BF5D

Adapun empat Raperda yang diajukan Pemkab Paser menjadi Peraturan Daerah (Perda), yakni Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredan Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Selanjutnya Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Perda No 9 Tahun 2007 tentang    Pengelolaan dan Pembinaan Pasar Dalam Wilayah Kabupaten Paser dan Raperda tentang Perubahan Atas Perda No 1 Tahun 2022 tentang Penambahan Modal pada Bankaltimtara.

Sementara Raperda Inisiatif DPRD adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Olahraga dan Raperda tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima. (humas dprd)

 


TAG

Dipost Oleh dprdpaser

admin humas harmin

Tinggalkan Komentar