DPRD Kabupaten Paser meggelar rapat bersama perwakilan pppk dan guru honor tentang keterlambatan pembayaran gaji guru pppk dan guru honor rapat tersebut di pimpin oleh wakil ketua dprd kabupaten paser h.fadly imawan dan dihadiri juga Perwakilan Dinas Pendidikan, Kasubbid Administrasi Perbendaharaan ibu Nina (Perwakilan P3K), Ibu Indah Kasubbag Analis Keuangan(bkad) dan guru honor,Senin (29-08-22) fadly imawan mengatakan perwakilan pppk yang kemaren sudah mendapatkan sk ada beberapa keluh kesah yang diharapkan dapat terwujud oleh tenaga pendidik di kabupaten paser “sebanyak 141 guru honor yang belum menerima gaji dan 19 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (pppk).kata Fadly pembayaran gaji yang belum terbayarkan dari bulan maret hingga April dari pihak instansi terkait sudah menjelaskan bahwa ada keterlambatan dikarenakan Permasalahan sistem untuk pembayaran penggajian belum bisa mendukung ,dari pihak terkait menjanjikan aplikasi nya saat ini sudah bisa digunakan “sudah ada dibuatkan rapelan gaji untuk maret-april dan insya allah hari ini selesai dan bisa dilakukan pembayaran gaji tsb”kata fadly fadly mengingatkan bahwa penundaan penerimaan gaji jangan sampai berlarut-larut. "bkad sudah proaktif menelpon, tinggal bagaimana perangkat daerah menuntaskan penunggakan tersebut “ menurutnya, para guru perlu perhatian dari pemerintah karena sudah mengabdikan dirinya untuk mendidik dan mencerdaskan anak bangsa,ujar politisi Partai Golkar tersebut pemkab paser tidak menutup mata dalam hal peningkatan pendidikan di kabupaten paser. kepada semua guru apalagi di masa pemulihan pasca pandemi covid-19 saat ini terus meningkatkan kapasitasnya agar bisa lebih berkualitas lagi ke depan," terangnya. "salah satu bentuk perhatian kami dari pemda pada guru yaitu, program 1 guru 1 laptop, hanya saja untuk penyalurannya dilakukan secara bertahap," tambahnya. Fadly juga menambahkan, gaji para pegawai Guru PPPK dan guru honor harus segera menerima gaji. ia menegaskan, dalam kurung 2 hari ini gaji para pegawai yang belum terbayarkan harus sudah masuk. "hal ini menyangkut hajat hidup orang banyak, tidak bisa disepelekan apalagi jika terus dilakukan penundaan," Tutup nya (humasfadyl)
Sejumlah Tenaga Pendidik di Kab.Paser belum terima Gaji,Berkeluh kesah ke DPRD
29 Agustus 2022 0 Komentar
Karnaval 17 an dimeriahkan aparat desa hingga Anggota DPRD
Tim Pansus DPRD Paser Bahas 3 Raperda dalam dua hari

Dipost Oleh DPRD Paser
humas pemberitaan