Warga Keluhkan Tapal Batas Kebun PTPN XIII Ke DPRD Kab Paser Tana Paser, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser fasilitasi warga Desa Tepian Batang Dan Desa Damit dalam rangka Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PTPN XIII di ruang rapat Bapekat DPRD Kabupaten Paser, Kamis (18/8/2022) siang. RDP dipimpin Ketua Komisi I Hendrawan Putra ST, yang didampingi anggota komisi I M.Saleh dan Hamransyah Dalam rapat tersebut dihadiri oleh Perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Paser Agus tinus , Camat Tanah Grogot, sejumlah Kepala Perangkat Daerah ,pihak perusahaan PTPN XIII, Camat Kuaro, dan pejabat terkait lainnya dan perwakilan masyarakat. Hendrawan Putra mengatakan terkait aspirasi masyarakat yang disampaikan oleh perwakilan masyarakat Desa Tepian Batang Dan Desa Damit akan ditindak lanjuti dalam rapat koordinasi nantinya. “Kami akan menyampaikan aspirasi ini dalam rapat dengan pemerintah nantinya. Hasil rapat hari ini nanti kita akan dinotulenkan untuk diketahui oleh pemerintah daerah dan akan di tindak lanjuti oleh pihak2 terkait” kata Hendrawan Putra saat rapat. Dalam menyelesaikan persoalan tersebut Hendrawan Putra mengajak semua pihak saling bersinergi dan menegaskan Kepada Bapak Bupati untuk mengawal permasalahan itu hingga Selesai.’ucap politisi partai Demokrat tersebut Dikemukakannya bahwa tidak ada lagi kewenangan di tingkat pemerintahan daerah, sehingga membuat DPRD Kab Paser mempercayakan persoalan kepada Badan Pertanahan Nasional Kab Paser dan Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kaltim untuk melakukan Pengukuran ulang agar mendapatkan data pasti mana saja yang masuk dalam HGU PTPN XIII “Perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Paser Agus tinus menambahkan pihaknya akan secepatnya memverifikasi data-data yang ada. “ masyarakat bisa mengajukan keberatan atas apa yang dikeluhkan melalui Aplikasi" SENTUH tanah ku" Merupakan aplikasi mobile yang dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan penyampaian keluhan, pengecekan informasi berkas dan sertifikat tanah. "Kami akan segera melaporkan hal itu," ucap Agus. Hendrawan Putra Menambahkan pihaknya juga berharap agar masyarakat tetap tenang dan semangat, karena sesuai dengan peraturan yang ada semua anggota DPRD sebagai penyambung lidah masyarakat tetap kami akan menyampaikan aspirasi yang disampaikan masyarakat hari ini kita kawal bersama prosesnya karena pasti ada proses yang perlu kita ikuti “Jadi kita minta masyarakat tetap optimis karena aspirasi yang disampaikan sudah menjadi tugas DPRD Paser untuk berkoordinasi." "Semoga apa yang diinginkan masyarakat dapat tercapai," ucap nya tapal batas,di kabupaten Paser masih banyak ditemukan desa yang masih belum mendapatkan ketetapan dan ini sudah menjadi masalah menahun, sehingga DPRD Paser dari Komisi I mendorong pemerintah agar persoalan tapal batas yang belum selesai sekiranya pemerintah bisa bergerak cepat agar dapat diselesaikan tidak berlarut larut dan agar tidak akan menjadi masalah dikemudian hari. “Kita minta pada pemerintah daerah terkait agar persoalan tapal batas bisa diselesaikan, karena masih banyak tapal batas desa yang belum dilakukan penyelesaian ,” Tutup Hendrawan (humasfadyl)