Alih Status 3.208 Honorer Menjadi P3K, Tingginya Belanja Pegawai di APBD 2025
- harmin1313
- 30 October 2024
- 436 Views
DPRD Kabupaten Paser menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025, Rabu (30/10/20249.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Hendra Wahyudi, didampingi Wakil Ketua I Zulkifli Kaharuddin, Wakil Ketua II Hendrawan Putra dan anggota DPRD. Sementara Jawaban kepala daerah atas pandangan umum empat fraksi, disampaikan Pjs Bupati HM Sirajudin.
Sirajudin mengawali menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Paser atas partisipasi, kesediaan meluangkan waktu, ketepatan dan kecermatan dalam membaca dan menelaah serta daya kritis dan empati terhadap masalah yang ada di Kabupaten Paser.
Pertama Sirajudin menanggapi Fraksi PKB yang sepakat bahwa peningkatan kesejahteraan adalah salah satu tugas penting yang harus diselesaikan.
Terkait alokasi anggaran untuk belanja pegawai sebesar Rp 1.2 triliun, Sirajudin menjelaskan memang harus berbanding lurus dengan kesejahteraan pegawai secara keseluruhan. Karena itu ada beberapa upaya yang dilakukan, satu di antaranya adalah alih status 3.208 pegawai honorer Kabupaten Paser menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja atau P3K.
"Kita semua sepakat, bahwa besaran Rp1.2 triliun rurpiah melebihi 30 persen APBD sehingga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022, namun implementasi Undang-Undang ini memerlukan waktu 5 tahun, sedangkan Paser harus menyusun perencanaan berupa peta jalan dan grand desain untuk 5 tahun, " katanya.
Selanjutnya Sirajudin menyebutkan menghargai rasa optimis Fraksi PKB untuk kenaikan APBD secara signifikan sampai Rp 7 triliun pada tahun 2027, dengan alasan, jika target ini tercapai maka belanja pegawai sebesar Rp 1.2 triliun rupiah, akan sesuai dengan aturan 30 persen dari APBD.
" Kalau melihat tren dalam beberapa tahun terakhir, di mana APBD tahun 2022 sebesar Rp2.9 triliun rupiah lebih lalu menjadi Rp5.4 triliun pada tahun 2024, maka angka Rp 7 triliun pada tahun 2027 bukan mustahil untuk direalisasikan. Semoga ke depan sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin solid untuk meningkatkan pendapatan, termasuk PAD sehingga anggaran belanja bisa kita maksimalkan sesuai harapan," sebutnya.
Kedua, terkait Fraksi Golkar yang memberikan 4 catatan berupa penurunan angka stunting, perbandingan APBD tahun 2024 dan 2025, belanja pegawai di atas 30 persen APBD, serta SiLPA yang dianggap tinggi, menurut Sirajudin untuk penurunan angka stunting Pemerintah Kabupaten Paser melakukan tiga langkah pendekatan, yaitu intervensi spesifik, intervensi sensitif, dan pendekatan pentahelix.
Terhadap perbandingan ABPD tahun 2024 dengan 2025 disebutkan Sirajudin, perbedaan APBD pada tahun 2024 sebesar Rp 5.4 triliun dan Rp 3.1 triliun pada rencana ABPD tahun 2025 tentu diikuti oleh penyesuaian-penyesuaian dalam alokasi anggaran dan belanja di semua Perangkat Daerah.
"Namun untuk diketahui kembali, bahwa ABPD murni tahun 2024 sebesar Rp3.9 triliun yang kemudian meningkat pada APBD Perubahan tahun 2024 sebesar Rp5.4 triliun.
"Dengan demikian, selain melakukan penyesuaian seperti yang disampaikan Fraksi Golongan Karya, kita juga melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan Pendapatan pada tahun 2025, sehingga anggaran yanag semula sebesar Rp 3.1 triliun lebih meningkat menjadi Rp5 triliun lebih, atau Rp 6 triliun. Dan untuk diingat kembali bahwa paripurna penyampaian Nota Keuangan APBD 2025 dilaksanakan tanggal 12 September 2024, sedangkan rincian transfer dari pusat baru dikirim oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan pada 19 September 2024," sebutnya.
Selain itu ada alokasi transfer ke daerah yang baru diterima saat itu, yaitu Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus Fisik dan Non-Fisik, Hibah, Dana Desa dan Insentif Fiskal. Sementara Penjelasan tentang SiLPA tahun 2025 sebesar Rp 250 miliar rupiah merupakan angka yang sudah sesuai dengan perhitungan dan kondisi tahun ini.
"Ini merupakan akumulasi dari kurang bayar dan lebih bayar, sisa kegiatan dan serapan anggaran. Untuk sisa kegiatan, perlu disampaikan bahwa hingga Oktober ini realisasi keuangan masih rendah, yaitu di angka 37,68 persen, sementara sisa waktu untuk pelaksanaan kegiatan kurang dari 2 bulan, " tandanya.
Ketiga, terkait pandangan Fraksi Demokrat, Sirajudin menegaskan upaya meningkatkan sumber daya manusia yang berdaya saing, dengan meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan, dan peningkatan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan dilakukan dengan beberapa cara.
Keempat, terkait pandangan Fraksi Nasional Demokrat, Sirajudin mengataka bahwa Kabupaten Paser memiliki tantangan dalam pertumbuhan ekonomi karena selama ini ada ketergantungan pada sektor pertambangan dan penggalian khususnya batubara. Namun penurunan permintaan ekspor batu bara dan transisi energi global mendorong perlunya diversifikasi ekonomi.
"Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Paser sebesar 1,09% pada tahun 2022 dan tumbuh positif menjadi 1,38% di tahun 2023. Berdasarkan data PDRB tahun 2023, terdapat 3 lapangan usaha yang memberikan konstribusi tertinggi dalam struktur PDRB Kabupaten Paser, yaitu konstribusi lapangan usaha pertambangan dan penggalian mulai mengalami penurunan dari 76,35% (2022) menjadi 67% (2023), lapangan usaha pertanian, kehutanan dan perikanan mengalami peningkatan dari 10,04% (2022) menjadi 13,56% (2023) dan industri pengolahan mengalami peningkatan dari 4,21% (2022) menjadi 5,67% (2023), " rincinya.
Selain itu, pertumbuhan ekonomi tanpa penggalian dan pertambangan mengalami peningkatan dari 5,19% (2022) menjadi 6,33% (2023). Sementara Untuk tahun 2025 ditargetkan pertumbuhan ekonomi menjadi 3,5% dengan asumsi, terkonektifitasnya akses infrastruktur melalui pembangunan jalan dan jembatan serta layanan publik untuk mendukung arus distribusi barang dan jasa, terus tumbuh dan berkembangnya sektor UMKM dan ekonomi kreatif di Kabupaten Paser, meningkatnya produksi pertanian, kehutanan dan perikanand, meningkatkan keterampilan dan keahlian SDM pencari kerja, meningkatkan pelayanan publik dan investasi daerah, meningkatkan destinasi wisata dan even olah raga.
" Sedangakan mengenai alokasi anggaran untuk kebutuhan prioritas pada bidang infrasatruktur, kesehatan, pendidikan dan pembukaan lapangan usaha, kami sampaikan bahwa ini sudah selaras dengan sembilan program prioritas Pemerintah Kabupaten Paser yang kemudian dipatenkan dalam visi Paser MAS yaitu Maju, Adil dan Sejahtera, lalu dijabarkan dalam misi. Sebagian besar prioritas ini sudah berjalan, sehingga di tahun 2025 tinggal melanjutkan dan menyempurnakan hal-hal yang belum selesai, " sebutnya.humas dprd)