DPRD Paser Harapkan Dispenda untuk Terus Gali Potensi Pajak

DPRD Paser Harapkan Dispenda untuk Terus Gali Potensi Pajak
-

DPRD Kabupaten Paser mendukung kinerja  Dinas Pendapatan Derah (Dispenda) Paser untuk memaksimalkan pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar dapat terpenuhi dan terealisasi dengan baik.

Hal itu dibuktikan saat jajaran anggota DPRD Paser dan  jajaran Sekretariat DPRD Paser melakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan atau PBB sebelum jatuh tempo tanggal 31 Agustus melalui pojok pajak Dispenda Paser bertempat lantai dua  gedung Paripurna DPRD Jl Gaja Mada Tanah Grogot, Rabu (03/07/2024). 

Untuk diketahui, pojok pajak adalah sarana penyuluhan dan pelayanan perpajakan bagi masyarakat dan, atau Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. 

 Dari Ketua Hendra Wahyudi, Wakil Ketua I Abdullah dan Wakil Ketua II Fadli Imawan dan sejumlah anggota, Sekwan Iskandar Zulkarnai, jajaran ASN hingga PTT Sekretariat DPRD Paser, nampak antri membayar pajak sistem DG Bankaltimtara, yakni layanan perbankan elektronik melalui media Mobile Banking dan Internet Banking. 

Ketua DPRD Hendra bersama unsur wakil ketua dan anggota saat ditemui mengimbau masyarakat agar taat membayar pajak sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan yang dilakukan pemerintah.

Kesadaran masyarakat dalam membayar pajak lanjutnya sangat dibutuhkan karena dana yang berasal dari penerimaan pajak itu dipakai untuk pembangunan daerah.

Selain itu, DPRD juga berharap peran Pemerintah Kabupaten Paser melalui Dinas Pendapatan Daerah untuk terus menggali potensi pajak yang ada. 

"Apabila berbagai potensi pajak baik yang ada di perusahaan atau lainnya bisa benar-benar tergarap optimal, maka PAD akan terus meningkat signifikan," pungkasnya. (humas DPRD) 

 

 

Related Posts