Dukung Program RPL, Wakil Ketua I & Anggota Bertandang ke Kampus UWGM

Dukung Program RPL, Wakil Ketua I & Anggota Bertandang ke Kampus UWGM
-

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Paser H Abdulah bersama sejumlah anggota DPRD  bertandang ke kampus Universitas Widya Gama Mahakam (UWGM) Samarinda, Sabtu (11/05/2024). 

Kedatangan rombongan  DPRD paling selatan di provinsi Kaltim ini, diterima Wakil Rektor Bidang Kerja Sama Humas dan Kemahasiswaan Dr Suyanto bersama jajaran dekan di kampus UWGM Jl Wahit Hasyim Sempaja Samarinda.

Yang menarik, kunjungan ini menindaklanjuti kerjasama Pemkab Paser, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Paser dan UWGM terkait  program Rekognisi Pelajaran Lampau (RPL) di Kabupaten Paser melalui penandatangan kerjasama pada Hari Pendidikan Nasional 2 Mai 2024 lalu dihalaman Kantor Bupati Paser. 

Wakil Ketua DPRD Abdulah menyatakan dukungan penuhnya kepada Dinas Pendidikan yang telah melaksanakan MoU atau nota kesepahaman dengan Universitas Widya Gama Mahakam dalam program Rekognisi Pembelajaran Lampau. 

Selain itu menurut Abdulah, melalui program RPL, akan mampu meningkatkan kualitas SDM khususnya program yang sesuai kerjasama yakni bagi para tenaga pendidik. 

‘’Kami dukung. RPL ini diharapkan mampu merubah sistem pendidikan yang lebih baik melalui peningkatan  SDM para pendidikan formal dengan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu, dan UWGM salah satu universitas yang mempunyai legalitas RPL, " kata Abdulah. Saat itu juga hadir mewakili Sekwan DPRD Paser, Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Kusnedi.

Pertemuan yang berlangsung santai yang lebih banyak diisi diskusi di ruang C Kampus UWGM, anggotan DPRD Paser  Hendrawan Putra mengakui  anggaran pendidikan di Kabupaten Paser nilainya cukup besar. Namun sayangnya, setiap tahun  banyak program pendidikan yang tidak terealisasi. 

"Dana pendidikan di Paser cukup besar, namun setiap tahun selalu meninggalkan Silva cukup besar. Karena itu, dengan adanya program RPL ini, DPRD sangat respon dan harus  diseriusi sehingga anggaran dana pendidikan yakni nilai silva yang sangat besar bisa terserap," harap Hendrawan. 

Sementara, Wakil I Rektor UWGM Suyanto menyebutkan, berdasarkan data Dinas Pendidikan Paser , sebanyak 153 tenaga pendidikan belum sarjana, dan program RPL bagi para guru ini akan direalisasikan pada anggaran perubahan 2024.

Pogram ini dijalin lanjut Suyanto karena banyak guru TK/PAUD masih lulusan SMA. Nantinya di program RPL ini, mereka hanya kuliah selama empat semester, dan mereka yang kuliah syaratnya minimal sudah tugas mengajar selama dua tahun. Ditambah dengan beberapa pelatihan-pelatihan keprofesionalan lainnya. 

"Pemkab Paser merupakan daerah pertama yang melaksanakan program ini di Kaltim. Program RPL adalah program legal dari pemerintah yang UWGM tawarkan kepada pemerintah kabupaten kota," sebutnya. 

Selain itu, Suyanto menambahkan program ini untuk membantu memfasilitasi guru yang secara profesional sudah layak, tapi secara legalitas belum memiliki ijazah S-1. Pada era sekarang, tambah dia, sangat penting para guru untuk dapat masuk pada fasilitas yang dibutuhkan pemerintah. Seperti sertifikasi yang regulasinya masih mensaratkan harus lulusan S-1. 

Untuk diketahui, program RPL adalah pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, non-formal, informal, atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu.

Program RPL ini sesuai dengan Permenristekdikti Nomor 26 Tahun 2016.  dan mengacu pada landasan hukum Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003. Sehingga RPL ini  penting untuk keberlangsungan dunia pendidikan. (humas DPRD) 

Related Posts