Tana Paser- Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Long Ikis lakukan Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung di gedung pertemuan Desa Kerayan Bahagia Kecamatan Long Ikis, Rabu (15/03/2023).
Rakor BPD se Kecamatan Long ikis di gelar Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (ABPEDSI) Kecamatan Long Ikis, dihadiri Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi ST.
Rakor lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang juga dirangkai silaturahmi, juga dihadiri anggota DPRD Provinsi Kaltim Yenni Eviliana.
Selain itu turut hadir Camat Long Ikis Arnain, Kapolsek Long Ikis, Kades Kerayan Bahagia Iwan Himawan, Ketua DPK APDESI Kabupaten Paser Jowap Sirumapia, Ketua DPK APDESI Long Ikis Sakirman, Ketua BPD Kerayan Bahagian Hasim dan hadir 139 unsur BPD dari 25 desa se Kecamatan Long Ikis.
Yang menarik dalam pertemuan tersebut, saat sesi dialog, melalui ketua DPK ABPEDSI Long Ikis Sakirman kembali memperjelas adanya permohonan kenaikan tunjangan BPD ke DPRD dan Pemkab Paser.
Mewakili rekan-rekan BPD di Kabupaten Paser, menurutnya untuk tunjangan ketua BPD hanya kisaran Rp2,3 juta, wakil BPD Rp1,9 juta, sekretaris BPD Rp 1,5 juta dan anggota Rp1,2 juta.
"Kami mohon pak ketua, permohonan yang sudah disampaikan rekan-rekan dapat di kawal pak ketua. Tugas dan tanggungjawab kami saat ini cukup berat dalam mendukung pemerintahan desa," katanya, diamini Ketua BPK ABPEDSI Paser.
Menanggapi harapan tersebut, Ketua DPRD Hendra Wahyudi mengaku apa yang menjadi permohonan tersebut sudah menjadi perhatian DPRD dan termasuk Pemkab Paser.
Namun menurutnya, untuk merealisasinya ada regulasi dan aturan-aturan yang harus dilalui, dan termasuk perlunya kajian pihak tertentu. Artinya sebut Hendra, tidak bisa langsung.
"Itu juga tetap melihat kemampuan keuangan daerah. Harus melalui proses sesuai aturan yang ada.Yang jelas, kenaikan tunjangan BPD perlu proses, dan pastinya DPRD dan Pemkab mendukung harapan besar jajaran BPD, " sebut Hendra.
Sementara, adanya keluhan anggota BPD terkait data penerima bantuan BLT adalah data lama, politisi PKB ini mengaku laporan ini akan diteruskan ke Pemkab Paser, dan terkait persoalan ini sebenarnya lanjut Hendra, sudah menjadi agenda pembahasan DPRD dengan dinas teknis sehingga tahun akan datang harapannya tidak terjadi lagi. (humas dprd)