Ketua DPRD Paser Lantik Sri Nordianti

Ketua DPRD Paser Lantik Sri Nordianti
-

Sri Nordianti  resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, (DPRD) Kabupaten Paser masa jabatan tahun 2024-2029.

Pelantikan anggota DPRD Paser daerah pemilihan (dapil) 2 Partai Gerindra ini, dilakukan Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi melalui sidang paripurna DPRD Paser, Selasa (24/09/2024). 

Rapat paripurna  ditandai pembacaan Surat Keputusan Gubernur Kaltim oleh Setwan DPRD Paser M Iskandar Zulkarnain terkait pelantikan Sri Nordianti. 

Untuk diketahui, saat pelantikan dan pengambilan sumpah Anggota DPRD Kabupaten Paser terpilih, Sri Nordianti tidak ikut dalam prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Paser periode 2024-2029 pada 19 Agustus 2024 karena ayahnya meninggal pada malam sebelum pelantikan. (humas dprd) 

 

 

 

Related Posts