Maskur Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Paser

Maskur  Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Paser
-

Maskur resmi menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Paser dari Partai Nasional Demokrat (NasDem).

Maskur menjalani pengambilan sumpah dalam Rapat Paripurna DPRD Paser dengan acara Pengucapan Sumpah PAW Anggota DPRD Kabupaten Paser Masa Jabatan 2019-2024 bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Paser, Rabu (06/06/2024).

Menggantikan posisi anggota DPRD Achmad Rafii  masa jabatan 2019-2024, Maskur dilantik dan diambil sumpah Ketua DPRD Hendra Wahyudi disaksikan jajaran anggota DPRD dan pejabat Pemkab Paser serta  unsur undangan. 

Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi mengatakan, dengan dilakukannya PAW hari ini membuat anggota DPRD Paser lengkap kembali, yakni 30 anggota. 

Sekretaris DPRD Paser M Iskandar Zulkarnain mengatakan, penggantian Maskur berdasarkan Keputusan Pj Gubernur Kalimantan Timur tentang peresmian, pengangkatan dan pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Paser. (humas DPRD) 

 

Related Posts