Perda APBD 2024 Disahkan Rp4,1 Triliun. Bupati Sampaikan Terima Kasih Unsur Pimpinan & Anggota

Perda APBD 2024 Disahkan Rp4,1 Triliun. Bupati Sampaikan Terima Kasih Unsur Pimpinan & Anggota
Pengesahan Raperda menjadi Perda APBD Kabupaten Paser tahun anggaran 2024 sebesar Rp4,1 triliun.

DPRD Kabupaten Paser mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Paser tahun anggaran 2024 sebesar Rp4,1 triliun.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Paser H Hendra Wahyudi didampingi Wakil Ketua DPRD Paser H Abdullah dan H Fadly Imawan dan diikuti  jajaran anggota DPRD Paser, dihadiri Bupati Paser Fahmi Fadli.

Bupati Paser Fahmi dalam sambutannya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang terhormat atas kebersamaan dalam pelaksanaan pembangunan di Paser, selama hampir tiga tahun terakhir. 

“Semoga kebersamaan ini terus terpelihara dan dilandasi saling pengertian yang positif untuk kepentingan rakyat, dan pembangunan,” tuturnya. 

Menurutnya, kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara, menjadi harapan dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan. (humas dprd)

Related Posts