Raperda RPJPD 2025-2045 Disahkan, Pansus I Harapkan Pemkab Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan Bersih & Akuntabel

Raperda RPJPD 2025-2045 Disahkan, Pansus I Harapkan Pemkab Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan Bersih & Akuntabel
-

DPRD Kabupaten Paser menandatangani persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Paser Tahun 2025-2045 bersama Pemerintah Daerah Paser di Gedung DPRD Paser, Rabu (03/07/2024) siang. 

Penandatanganan persetujuan Raperda RPJPD 2025 – 2045 melalui Sidang Paripurna, dilakukanb Ketua DPRD Hendra Wahyudi bersama Wakil Ketua I Abdullah dan Wakil Ketua II Fadli Imawa dengan Bupati Paser Fahmi Fadli. 

Sebelum penandatangan, Pansus Raperda I diwakili  Sri Nurdiyanti melaporkan,  Pansus Raperda I  bersama Pemerintah Daerah Paser telah melaksanakan konsultasi Ke Kemendagri RI dan beberapa kali Rapat Dengar Pendapat guna mengkaji, mempelajari dan membahas bersama Raperda RPJPD 2025-2045 Kabupaten Paser. 

Selain itu dari hasil pembahasan sebutnya, sistematika penulisan Raperda ini telah sesuai dengan Lampiran Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusuna Rencana Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045 dan RPJPD Kabupaten Paser  memiliki Visi  "Paser Mulia 2045, Bumi Daya Taka sebagai penggerak Ekonomi Agrikultur Yang Maju, Adil, dan Berkelanjutan.

" Karena itu DPRD  Paser meminta agar hasil rumusan visi tersebut benar-benar menggambarkan kondisi Kabupaten Paser yang ingin dicapai pada tahun 2045 sebagai hasil pembangunan selama 20 tahun yang meliputi 8  misi pembangunan, 17   Arah Pembangunan dan 54  indikator pembangunan, " sebut Sri. 

Selanjutnya, DPRD  Paser melalui Pansus Raperda I merekomendasikan bahwa Visi, Misi, dan Arah pembangunan yang telah ditetapkan untuk menjadi pedoman dalam penyusunan dokumen RPJPD Kabupaten Paser terkait dengan Capaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang ada saat ini.

Masih kata Sri, DPRD Kabupaten Paser mengharapkan Pemerintah Daerah agar meningkatkan tata Kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel sehingga diharapkan kedepan akan mampu menunjukkan akuntabilitas publik kepada masyarakat demi terciptanya Good Governance yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada seluruh masyarakat Kabupaten Paser. (humas DPRD) 

 

Related Posts