Anggota DPRD Kabupaten Paser, Acong Asfiyek, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Pengawasan dan Peningkatan Penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi serta LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi di tingkat pengecer, Rabu (4/11/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Acong Asfiyek hadir mewakili Ketua DPRD Kabupaten Paser. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Seratai Sekretariat Daerah Kabupaten Paser.

Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/697/PKTN/XI/2026 tentang penertiban penjualan BBM bersubsidi dan LPG Tabung 3 kg bersubsidi oleh pedagang pengecer.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya koordinasi lintas sektor dalam memperkuat pengawasan distribusi dan penjualan BBM serta LPG 3 kg bersubsidi, khususnya pada tingkat pengecer.

Kehadiran DPRD Kabupaten Paser dalam rapat ini merupakan bentuk dukungan terhadap langkah pemerintah daerah dalam memastikan pengawasan distribusi energi bersubsidi berjalan optimal, sehingga penyalurannya dapat lebih tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui koordinasi tersebut, diharapkan pengawasan terhadap distribusi BBM dan LPG 3 kg bersubsidi di Kabupaten Paser semakin efektif serta mampu mencegah praktik penjualan yang tidak sesuai aturan.(humpropub)

Tags:

example, category, and, terms

Share This:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *