Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Paser, Zulkifli Kaharuddin, bersama Wakil Ketua Komisi II DPRD Paser, Basri M, serta Anggota Komisi II DPRD Paser Acong Asfiyek, HM. Nasir, Agus Santosa, Regina Fabiola dan Nurhayati, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Panglima Sebaya, Kabupaten Paser, Jumat (21/8/2026).
Sidak dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi pelayanan rumah sakit sekaligus mengidentifikasi sejumlah persoalan yang masih perlu dievaluasi dan dibenahi.
Pada awal kunjungan, rombongan DPRD mendapati loket pelayanan dalam kondisi tidak ada petugas yang berjaga. Kondisi tersebut menjadi salah satu sorotan awal DPRD dan diminta segera dievaluasi agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Direktur RSUD Panglima Sebaya, Kamal Ansyari, menjelaskan bahwa proses pendaftaran pasien saat ini juga telah didukung sistem secara daring. Meski demikian, DPRD menilai pelayanan langsung tetap harus dipastikan berjalan dengan baik, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan atau belum memahami sistem pendaftaran online.
Rombongan kemudian meninjau pelayanan apotek. Di lokasi tersebut, DPRD melihat antrean pasien yang cukup padat. Kondisi ini menjadi perhatian Komisi II karena antrean yang menumpuk dinilai perlu dicarikan solusi agar waktu tunggu masyarakat dapat ditekan.
Peninjauan berlanjut ke Instalasi Gawat Darurat (IGD). DPRD menemukan kebutuhan penambahan ranjang untuk menunjang pelayanan, terutama ketika jumlah pasien meningkat.
Selain sarana, DPRD juga meminta pihak IGD meningkatkan sosialisasi mengenai sistem triase, termasuk istilah ATS 4 dan ATS 5 serta simbol-simbol yang digunakan dalam pelayanan. Informasi tersebut dinilai penting agar masyarakat memahami kategori pelayanan dan tidak terjadi kesalahpahaman ketika mendapatkan pelayanan di IGD.
Persoalan pelayanan BPJS turut menjadi perhatian DPRD. Komisi II menginginkan adanya perwakilan BPJS Kesehatan yang dapat berada di area pelayanan, baik di IGD maupun poliklinik, sehingga dapat memberikan penjelasan secara langsung apabila masyarakat mengalami kendala atau membutuhkan informasi mengenai kepesertaan dan layanan BPJS.
Jika memungkinkan, perwakilan BPJS dapat bersiaga di area pelayanan selama 24 jam. Hal ini dinilai penting karena persoalan administrasi dan layanan BPJS di lapangan terkadang masih membingungkan masyarakat.
DPRD juga meninjau ruang poli eksekutif yang masih dalam tahap pengembangan. Sejumlah perlengkapan dinilai masih perlu ditambah untuk mendukung pengoperasian layanan tersebut.
Selain kebutuhan fasilitas pelayanan, pihak rumah sakit menyampaikan sejumlah kebutuhan yang dinilai mendesak, termasuk penambahan ruangan pada beberapa titik pelayanan.
Dalam kunjungan tersebut, DPRD Paser juga mengapresiasi kondisi kebersihan RSUD Panglima Sebaya. Namun, di tengah tingginya ekspektasi masyarakat terhadap rumah sakit, DPRD meminta peningkatan penyampaian informasi pelayanan melalui media sosial resmi rumah sakit.
Informasi mengenai alur pelayanan, jadwal dokter, layanan BPJS, sistem antrean maupun berbagai ketentuan pelayanan dinilai perlu disampaikan secara aktif agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas sebelum datang ke rumah sakit.
DPRD Paser berharap berbagai temuan dalam sidak tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bersama. Setelah kunjungan, DPRD berencana melakukan pembahasan bersama Dinas Kesehatan dan pihak BPJS Kesehatan untuk mencari solusi terhadap sejumlah persoalan pelayanan.
Salah satu perhatian utama DPRD adalah mengurai antrean panjang di poliklinik serta melakukan evaluasi terhadap pelayanan apotek agar kualitas dan kecepatan pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.
DPRD juga menekankan agar kebijakan efisiensi anggaran daerah tidak sampai menghambat pelayanan kesehatan masyarakat.
Sementara itu, Direktur RSUD Panglima Sebaya, Kamal Ansyari, mengapresiasi kunjungan DPRD Paser. Menurutnya, kehadiran DPRD merupakan bentuk perhatian terhadap peningkatan kualitas pelayanan rumah sakit.
“Kami akan meningkatkan kedisiplinan, terutama dari pelayanan awal,” ujarnya.
Kamal juga menyampaikan bahwa pihak rumah sakit akan melakukan pembenahan pada pelayanan kamar jenazah. Selain itu, rumah sakit membutuhkan penambahan unit ambulans serta fasilitas penyimpanan jenazah berupa lemari pendingin.
Ia menambahkan, rumah sakit juga menghadapi tantangan efisiensi dalam pelaksanaan pelayanan, termasuk yang berkaitan dengan pembiayaan melalui BPJS Kesehatan.
Melalui evaluasi bersama tersebut, DPRD berharap pelayanan RSUD Panglima Sebaya ke depan semakin tertata, responsif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, tanpa mengurangi kualitas pelayanan meski pemerintah daerah tengah menerapkan efisiensi anggaran.(humas dprd)
DPRD Paser Soroti Pelayanan RSUD Panglima Sebaya


