Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Paser resmi menyetujui bersama dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis untuk dilanjutkan ke tahap harmonisasi.
Dua Raperda tersebut adalah Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan dan Raperda tentang Pemajuan Kepemudaan. Persetujuan bersama diambil dalam Rapat Kerja Internal Pansus I DPRD Paser di Gedung DPRD Paser, Senin (19/10/2026).
Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Paser, Ilcham Halid, mengatakan persetujuan ini merupakan hasil dari serangkaian pembahasan yang telah dilakukan beberapa kali bersama Tim Asistensi Pemerintah Kabupaten Paser, Bappelitbangda, Dinas Sosial, Disporapar, serta Bagian Hukum Setda Paser.
“Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang dan mendalam, termasuk penyempurnaan naskah akademik dan pasal per pasal, hari ini Pansus I menyepakati bersama kedua Raperda ini,” ujar Ilcham Halid.
Menurut Ilcham, kedua Raperda ini sangat penting dan dibutuhkan daerah. Raperda Penanggulangan Kemiskinan menjadi landasan hukum untuk mengintegrasikan program penanggulangan kemiskinan agar lebih terarah, terukur, dan tepat sasaran. Sedangkan Raperda Pemajuan Kepemudaan menjadi payung hukum untuk mendorong peran pemuda dalam pembangunan daerah.
Tahapan selanjutnya, Pansus I DPRD Paser akan meneruskan kedua dokumen Raperda tersebut ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda.
Proses tersebut untuk mendapatkan advis dan dilakukan harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Raperda.
“Kita tidak ingin ada cacat formil maupun materiil. Oleh karena itu, kita serahkan ke Kanwil Kemenkumham Kaltim untuk diharmonisasikan agar selaras dengan peraturan perundang-undangan di atasnya dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum,” tegas Ilcham.
Ia menambahkan, setelah proses harmonisasi di Kemenkumham Kaltim selesai dan mendapatkan surat selesai harmonisasi, kedua Raperda tersebut akan segera diagendakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Paser untuk persetujuan akhir dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) definitif.(humas dprd)
Pansus 1 DPRD Paser Sepakati Dua Raperda Strategis, Lanjut Harmonisasi ke Kemenkumham Kaltim


