Anggota DPRD Kabupaten Paser menggelar rapat bersama BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Paser, Senin (31/8/2026).
Rapat dipimpin anggota DPRD Paser Syukran Amin, didampingi anggota DPRD Paser Basri M, serta dihadiri Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Paser, Arnas, beserta jajaran dan sejumlah anggota DPRD Paser lainnya.
Dalam rapat tersebut, DPRD Paser bersama staf Sekretariat DPRD Paser mendengarkan paparan dari BPJS Ketenagakerjaan terkait program perlindungan bagi pekerja.
Pembahasan juga mencakup upaya memastikan kepesertaan dan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan dapat menjangkau pekerja dari berbagai sektor, sekaligus memberikan jaminan perlindungan terhadap risiko yang berkaitan dengan pekerjaan.
Pihak BPJS Ketenagakerjaan turut memaparkan kinerja dan capaian selama ini dalam memberikan perlindungan serta jaminan keselamatan dan kesejahteraan bagi para pekerja.
Dalam kesempatan tersebut, DPRD Paser mempertanyakan sejumlah hal terkait mekanisme perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya kriteria kecelakaan kerja yang dapat ditanggung, termasuk kecelakaan yang terjadi saat bekerja maupun dalam perjalanan.
DPRD juga menyoroti kepesertaan dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan pada sektor jasa konstruksi.
Rapat ini guna memperkuat sinergi antara DPRD Paser dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan pekerja di Kabupaten Paser memperoleh perlindungan dan jaminan sosial ketenagakerjaan.( humas dprd)
DPRD Paser Terima Apresiasi “Mitra Jembatan Informasi Legislatif Paser”


