Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Paser, Zulkifli Kaharuddin, bersama anggota DPRD Kabupaten Paser, Sukran Amin dan Burhanuddin, menghadiri kegiatan pelepasan kontingen Kabupaten Paser yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) Kalimantan Timur VIII Tahun 2026 di Pendopo, Sabtu (7/11/2026) malam.

Pelepasan kontingen ini diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Paser sebagai bentuk dukungan, perhatian, serta motivasi kepada para atlet, pelatih, dan ofisial yang akan membawa nama Kabupaten Paser dalam ajang olahraga tingkat Provinsi Kalimantan Timur.

Kehadiran Wakil Ketua I DPRD Paser, Zulkifli Kaharuddin, bersama anggota dewan Sukran Amin dan Burhanuddin, merupakan bentuk dukungan lembaga legislatif terhadap kemajuan dunia olahraga di Kabupaten Paser. Dukungan tersebut diharapkan dapat menambah semangat dan kepercayaan diri para atlet dalam menghadapi kompetisi.

Dalam kesempatan tersebut, pelepasan kontingen menjadi momentum penting untuk memberikan dorongan moral kepada seluruh atlet agar dapat mempersiapkan diri dengan baik, menjaga kekompakan, serta menjunjung tinggi sportivitas selama mengikuti pertandingan.

Keikutsertaan Kabupaten Paser dalam PORPROV Kaltim VIII 2026 tidak hanya menjadi ajang untuk meraih prestasi dan medali, tetapi juga menjadi kesempatan untuk menunjukkan kemampuan, kerja keras, serta potensi atlet daerah di tingkat provinsi.

DPRD Kabupaten Paser berharap seluruh atlet yang bertanding dapat memberikan kemampuan terbaiknya, menjaga nama baik daerah, serta membawa pulang prestasi yang membanggakan bagi masyarakat Kabupaten Paser.

Melalui dukungan dan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, pelatih, ofisial, serta seluruh pihak terkait, diharapkan pembinaan olahraga di Kabupaten Paser semakin berkembang dan mampu melahirkan atlet-atlet berprestasi yang dapat bersaing di tingkat regional maupun nasional.

Semangat dan perjuangan para atlet menjadi harapan bersama untuk mengharumkan nama Kabupaten Paser pada ajang PORPROV Kalimantan Timur VIII Tahun 2026.(humas dprd)

Tags:

example, category, and, terms

Share This:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *