Ketua DPRD Lantik Yuliani Pengganti PAW Hamransyah

Ketua DPRD Lantik Yuliani Pengganti PAW Hamransyah
Pelantikan anggota DPRD sisa jabatan 2019-2024

Beberapa pekan lalu proses Pengganti Antar Waktu (PAW) di DPRD Kabupaten Paser terjadi di kalangan politisi Partai Bulan Bintang (PBB) dari yang sebelumnya dijabat Umar, digantikan Mulyani. Pada Kamis (16/11/2023) giliran politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yakni Hamransyah kepada Yuliani.

Proses PAW Hamransyah kepada Yuliani dilakukan melalui sidang Paripurna DPRD Paser dipimpin Ketua DPRD H Hendra Wahyudi didampingi Wakil Ketua DPRD H Fadli Imawan dan dihadiri jajaran anggota DPRD, yakni melalui pengucapan sumpah dan dilanjutkan penandatanganan berita acara sumpah janji. penyematan pin DPRD dan penyerahan surat keputusan Gubernur Kaltim.

Pelantikan anggota DPRD sisa jabatan 2019-2024 ini, turut dihadiri unsur Forkopimda, mewakili Bupati Paser, jajaran pejabat dilingkungan Pemkab Paser dan keluarga dari Yuliani.

Untuk diketahui, selama menjadi anggota DPRD, Hamransyah merupakan Anggota Komisi I dan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Sementara Yuliani yang merupakan penggantinya berasal dari daerah pemilihan (dapil) yang sama dengan Hamransyah dan sebelumnya juga pernah tercatat sebagai anggota DPRD Paser. (humas dprd)

Related Posts