Audiensi Forum Guru PPPK, Minta DPRD Paser RDP Terkait PPK

Audiensi Forum Guru PPPK, Minta DPRD Paser RDP Terkait PPK

Forum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Paser Angkatan ke- III Tahun 2023, Rabu (6/12/2023) datangi kantor DPRD Kabupaten Paser guna audiensi terkait nasibnya.

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Penyembolum diterima Sekretaris DPRD (Sekwan) Paser M Iskandar Zulkarnain didampingi jajaran Kabag dan Kasubag Sekretariat DPRD.  

Dalam penyampaiannya, Katua Forum Guru PPPK Angkatan ke III Indo Asse Nur Aini menyampaikan beberapa keluhan dan permohonan kepada Sekwan agar dapat menfasilitasi kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Paser dan Dinas terkait guna memperjelas kesetaraan jumlah Tunjangan Profesi Pendidikan (TPP) guru sertifikasi yang seharusnya diterima, hususnya untuk Guru PPPK Angkatan Ke-III tahun 2023.

“Hal ini kami suarakan sebagi upaya meningkatkan kesejahteraan para guru PPPK sehingga kedepannya kami dapat lebih maksimal dan fokus dalam mengemban tugas yaitu mencerdaskan Anak Bangsa,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut Sekwan Zulkarnain menjelaskan adapun hasil pertemuan nantinya akan menjadi catatan sebagai bahan laporan kepada pimpinan untuk dibuatkan telahan RDP dengan jajaran guru PPPK, dan hal ini dilakukan mengingat lembaga DPRD memiliki regulasi tersendiri dalam penyusunan agenda kegiatan dan harus melalui beberapa tahapan.

“Untuk mengakomodir aspirasi yang telah disampaiakan forum guru PPPK, bukanlah wewenang sekretaris DPRD, melainkan ada banyak pihak yang memiliki kewenangan yang nantinya harus dilibatkan,” kata Sekwan.

Di akhir pertemuan Sekwan memberikan pesan kepada audiensi untuk tetap fokus mencari solusi dan dapat berkordinasi dengan baik kepada induk organisasi, agar kedepannya tidak menimbulkan konflik, sehingga tujuan dan harapan guru PPPK dapat tercapainya sebagaimana yang diharapkan. (humas dprd)

Related Posts