Cagar budaya merupakan warisan bersifat kebendaan yang perlu dikelola dan dilestarikan karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, serta kebudayaan. Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010, kawasan cagar budaya...
Cagar budaya merupakan warisan bersifat kebendaan yang perlu dikelola dan dilestarikan karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, serta kebudayaan. Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010, kawasan cagar budaya...