Bahas LKPj Bupati 2023, Banggar Gelar Rapat Internal

Bahas LKPj Bupati 2023, Banggar Gelar Rapat Internal
-

Membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Paser tahun 2023, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Paser gelar rapat internal di Ruang Rapat Ketua, Senin (22/04/2024).

Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi yang sekaligus Ketua Banggar memimpin langsung rapat dihadiri anggota Banggar, yakni Hendrawan Putra, M Saleh, Basri dan Eva Sanjaya. Selain itu juga hadir Sekretaris Banggar M Iskandar Zulkarnain.

Beberapa masukan terkait perbaikan dan rekomendasi DPRD Kabupaten Paser terhadap LKPJ 2023 pada beberapa urusan telah disampaikan pimpinan dan anggota Banggar serta Sekretaris Banggar.

Untuk diketahui ada kewajiban pemerintah untuk mengajukan LKPJ kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah anggaran berakhir.

Karena itu, DPRD melalui Banggar melakukan pembahasan apakah ada hal-hal yang memang perlu diberikan catatan-catatan terhadap pemerintah selama satu tahun anggaran sesuai dengan kesepakatan di APBD. (humas dprd)

Related Posts