DPRD Kabupaten Paser melalui Badan Anggaran (Banggar) menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser untuk membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

Rapat kerja yang berlangsung 21–22 Juli 2026 ini menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan APBD 2027. Pembahasan dilakukan secara menyeluruh guna menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah dengan kemampuan keuangan daerah, sehingga program dan kegiatan yang direncanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Banggar DPRD bersama TAPD dan seluruh OPD melakukan pembahasan terhadap program prioritas, target pembangunan, serta alokasi anggaran pada masing-masing perangkat daerah. Setiap usulan dikaji secara cermat agar penyusunan APBD Tahun 2027 dapat berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Ketua rapat menegaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS merupakan langkah strategis dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Paser pada tahun mendatang. Oleh karena itu, diperlukan sinergi dan komitmen yang kuat antara legislatif dan eksekutif agar seluruh kebijakan anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

Melalui rapat kerja ini, DPRD Kabupaten Paser berharap dokumen KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dapat disepakati sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga proses penyusunan RAPBD 2027 dapat dilaksanakan tepat waktu dan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Paser. (humas dprd)

Tags:

example, category, and, terms

Share This:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *