Panitia Khusus (Pansus) Raperda I DPRD Kabupaten Paser menggelar rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Paser, serta tokoh adat Bawe Paser, Kamis (23/7/2026).
Rapat ini dihadiri Anggota Pansus I Regina Febiola dan Andi Muhammad Rizal Azhari, Kabid Kebudayaan, Surpiani, beserta jajarannya, merupakan lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kemajuan Kebudayaan.
Pansus bersama Bidang Kebudayaan serta tokoh adat Paser saling bertukar informasi dan berdiskusi mengenai berbagai macam aspek kebudayaan yang ada di Kabupaten Paser.
Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam pembahasan adalah upaya mengoptimalkan penggunaan Bahasa Paser.
Pansus menilai penggunaan bahasa Daerah yakni Bahasa Paser perlu kembali diperkuat, khususnya di lingkungan sekolah, sebagai bagian dari upaya menjaga dan melestarikan budaya Daerah agar tetap dikenal dan digunakan oleh generasi muda hingga masa mendatang.
Pembahasan tersebut diharapkan dapat menjadi bagian penting dalam penyusunan Raperda tentang Kemajuan Kebudayaan, sehingga kebijakan yang dihasilkan nantinya mampu memberikan perlindungan , serta sekaligus mendorong pelestarian dan pengembangan kebudayaan daerah di Kabupaten Paser. (Humas dprd)
Pansus I Matangkan Raperda Kemajuan Kebudayaan


