DPRD Terima Warga Desa Damit Terkait Lahan PTPN IV

DPRD Terima Warga Desa Damit Terkait Lahan PTPN IV
-

DPRD Paser gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)  terkait surat masuk Warga Desa Damit Kecamatan Paser Belengkong yang ditujukan untuk PTPN IV Regional V terkait tuntutan warga desa Damit, Selasa (28/10/2024).

Digelar di ruang rapat Panyumbolum Kantor DPRD  Paser, hearing dibuka Wakil Ketua II DPRD  Paser Hendrawan Putra dan diikuti Wakil Ketua I Zulkifli Kaharuddin , Ketua Komisi I Kasri dan Anggota DPRD yang tergabung dalam gabungan Komisi DPRD serta Sekwan M Iskandar Zulkarnain. 

Dari Pemkab Paser  hadir  Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Paser Adi Maulana , mewakili Dinas terkait, Kepala BPN Paser, Kepala Desa Damit dan perwakilan warga desa Damit.

Masyarakat Desa Damit menyampaikan tuntutan mereka terhadap lahan perkebunan PTPN IV Regional V yang diminta untuk dijadikan perluasan pemukiman warga dan juga menjadi tempat fasilitas umum seperti Rumah ibadah dan juga Pasar. 

"Maka dari itu kami memohon kepada anggota DPRD yang terhormat agar dapat mencarikan solusi untuk kami," ujar Asnan, salah satu warga Damit. 

Sultan Paser yang juga Anggota DPRD Paser Jarnawi  menyampaikan bahwa masyarakat ini  berharap adanya fasilitas umum dan pemukiman. 

"Yang harus kita carikan solusi  bagaimana jalan keluar yg terbaik dan saya ketahui sampai sekarang Lokasi Pasar Damit pun masih meminjam kepada warga dan ditarik sewanya. Jadi saya berharap kepada pihak PTPN harus mempertimbangkan hal ini, " harap Jarnawi. 

Anggota DPRD HM Nasir turut menambahkan, untuk menghadirkan pimpinan PTPN, sehingga ada putusan  terbaik. 

"Kalau memang diperlukan kita bisa memanggil direksi dan jajaran yang bisa mengambil keputusan permasalahan Ini, mengingat dari surat yang kami terima di DPRD, masalah ini mencuat dari beberapa tahun yang lalu , " tambahnya. 

M Supriadi, mewakili GM PTPN IV regional V  mengatakan, secara prinsip  pihaknya menjadi penjaga asset yang mana pada dasarnya pihaknya bekerja berdasarkan Hak Guna Usaha (HGU) dimiliki PTPN.

"Masalah ini sudah kami bicarakan kepada direksi yang berada dipusat dan semoga segera direalisasikan dan yang terpenting apabila ada dokumen – dokumen yang diperlukan terkait hal ini kami minta kerjasamaya, " terangnya. 

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Adi maulana menyampaikan  harus adanya kolaborasi yang kuat dari semua pihak. Bahkan  bukan saja didaerah Damit, tetapi juga Desa Tepian Batang dan Desa Pasir Mayang. 

"Jita akan bersurat ke kementrian BUMN dan kementrian keuangan untuk itu kita merumuskan dari awal kelengkapan – kelengkapan apa saja nantinya yang  kita tunjukan ke pusat," jelasnya. (humas DPRD) 

Related Posts