Komisi II DPRD Paser Sidak Puskesmas Kuaro

Komisi II DPRD Paser Sidak Puskesmas Kuaro

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser  melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait regulasi dan pelayanan kesehatan serta implementasi BPJS Kesehatan di Puskesmas Kuaro. 

Kedatangan anggota Komisi II, yakni Lasminah, Nurhayati, Burhanuddin, Acong Asfiyek dan Agus Santosa ini, diterima Kepala Puskesmas Kuaro dr Andi Adnan dan jajarannya. 

Sekretaris Komisi II Lasminah, menyoroti keluhan masyarakat terkait kesulitan dalam mendapatkan layanan kesehatan, khususnya mengenai prosedur surat rujukan BPJS Kesehatan, dan Lasmina meminta pihak  BPJS dan Dinas Kesehatan untuk mempermudah layanan. 

Senada dengan Lasmina, anggota Komisi II Agus Santosa juga memberikan masukan agar Puskesmas Kuaro berkomitmen meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat dengan mendorong regulasi baru terkait pelayanan di Puskesmas dan optimalisasi program BPJS Kesehatan

Sementara Anggota Komisi II Burhanuddin menyatakan bahwa regulasi ini diharapkan dapat mempercepat pelayanan administrasi dan memastikan peserta BPJS mendapatkan pelayanan yang maksimal tanpa hambatan birokrasi. 

"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat, terutama di daerah terpencil, bisa mendapatkan layanan kesehatan yang cepat dan berkualitas. Regulasi ini akan mengurangi kendala yang selama ini dihadapi masyarakat, seperti antrean panjang dan ketersediaan obat, dan pelayanan medis," ujar Burhanuddin.

Kepala Puskesmas Kuaro Andi Adnan berharap peningkatan anggaran bagi Puskesmas agar dapat menambah tenaga medis,peralatan medis, clening servis, security, infrastruktur bangunan serta meningkatkan fasilitas pelayanan agar guna memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Untuk diketahui, Komisi II yang membidangi ekonomi, keuangan dan kesejahteraan rakyat akan mengawal kebijakan diantaranya kesehatan agar implementasinya berjalan sesuai dengan harapan masyarakat.

Dari sidak komisi II di Puskesmas Kuaro,  pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, sosialisasi yang efektif terkait perubahan regulasi BPJS Kesehatan, dan evaluasi berkelanjutan terhadap fasilitas kesehatan untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang optimal. (humas dprd) 

Related Posts