Sekretaris Banggar Terima Dokumen Perubahan KUA & PPAS 2024

Sekretaris Banggar Terima Dokumen Perubahan KUA & PPAS 2024
-

DPRD Kabupaten Paser menerima dokumen  rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan dokumen rancangan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Paser Tahun Anggaran (TA) 2024.

Penyerahan  perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 diserahkan Sekda Paser Katsul Wijaya selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD) Pemerintah Kabupaten Paser kepada Ketua DPRD Paser diwakili Sekretaris Badan anggara  (Banggar) DPRD Paser M Iskandar Zulkarnain, Jumat (26/07/2024). 

Dokumen diserahkan dan diterima di ruang rapat Penyembolum gedung DPRD Paser, dihadiri Asisten Administrasi, Kepala BKAD dan Kabak Program Setda Paser. Sementara Sekwan Iskandar Zulkarnain didampingi Kabag dan Kasubag di Sekretariat DPRD Paser.

Sekda Paser Katsul Wijaya  menyebutkan dokumen perubahan KUA dan PPKS 2024 yang diserahkan kepada Banggar dewan merupakan rancangan akhir dari dokumen pelaksanaan anggaran dari masing-masing satuan kerja perangkat daerah.

Dalam penyampaiannya, Sekda dengan singkat juga menyebutkan   dalam rancangan perubahan APBD 2024 ini ada kenaikan anggaran sebesar Rp 1 Triliun. Sementara  perubahan APBD 2024 besarnya Rp. 5,1 Triliun.  "Ada kenaikan Rp 1 triliun dari anggaran murni yang besarnya Rp. 4,1 Triliun, ” sebutnya.  (humas DPRD) 

 

Related Posts