Tiga Pansus Harmonisasikan kitab sucinya
- Admin Humas DPRD Paser
- 16 November 2024
- 72 Views
Dipimpin wakil ketua Julkifli Kaharrudin serta tiga ketua pansus tata tertib Zulfikar zuliskatin.Ketua pansus kode etik Nurhayati serta ketua pansus Tata beracara Badan kehormatan Agus Santosa. beserta anggota pansus Rapat yang berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum Mia Kusuma, mewakili Kepala Kantor Wilayah Gun Gun Gunawan. Mia Kusuma didampingi oleh tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Kaltim, yang terdiri dari Vera, Eko, dan Susi. Hadi Peraturan Daerah tidak boleh bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sesuai dengan hierarki peraturan perundang-undangan. Maka diperlukan Pengharmonisasian sebagai salah satu dari rangkaian proses pembentukan peraturan perundang-undangan untuk mencegah terjadinya disharmonisasi hukum. Harmonisasi pada prinsipnya adalah untuk mewujudkan norma yang harmonis di antara peraturan perundang-undangan. Pentingnya harmonisasi antar norma terutama norma hukum menjadi sebuah konsekuensi logis agar sebuah ketertiban tercapai dalam sebuah tata hukum yang dibentuk suatu negara. Jika terjadi disharmoni, maka peraturan perundang-undangan yang ada di bawah dapat kehilangan daya gunanya. Harmonisasi antar peraturan perundang-undangan dalam hubungan hierarkis sangatlah penting. Rapat dimulai dengan sambutan dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang disampaikan oleh Kepala Bidang Hukum, Mia Kusuma. Selanjutnya, perancang peraturan perundang-undangan Vera bertindak sebagai moderator untuk memandu jalannya diskusi dan pemaparan materi. Tiga Rancangan Peraturan yang dibahas dalam rapat ini meliputi:
- Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib;
- Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik; dan
- Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan.
Setelah pemaparan masing-masing rancangan peraturan, Tim Kanwil Kemenkumham Kaltim memberikan saran dan masukan konstruktif untuk menyempurnakan ketiga Raperda tersebut. Diskusi yang berlangsung hangat di akhir rapat memperkaya hasil harmonisasi dan memberikan kesempatan kepada perangkat daerah untuk memberikan tanggapan terhadap rekomendasi zulkifli "juga mengarapkan kegiatan ini menjadi salah satu langkah penting dalam peningkatan kualitas produk hukum daerah, yang dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan mendukung pengembangan pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Paser".