Anggota DPRD Paser Periode 2024-2029 Resmi Diambil Sumpah Janji Wakil Ketua PN
- harmin1313
- 19 August 2024
- 394 Views
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser periode 2024-2029 resmi diambil sumpah janji dalam rapat paripurna di Gedung Baling Seloloi DPRD Paser, Senin (19/08/2024).
Diawali pembacaan Surat Keputusan (SK) Pj Gubernur Kaltim oleh Sekretaris dewan ( Setwan) DPRD Paser M Iskandar Zulkarnain tentang SK pemberhentian anggota DPRD Paser periode 2019- 2024 dan SK pengangkatan anggota DPRD Paser periode 2024- 2029.
Puncak acara adalah prosesi pelantikan anggota DPRD 2024-2029 ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji dewan dipimpin Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanah Grogot Andi Hardiansyah SH M Hum yang diikuti oleh semua anggota.
Selanjutnya, penandatanganan berita acara oleh perwakilan anggota dewan dan Ketua Pengadilan Negeri Tanah Grogot. Kemudian, penyematan pin, dan penyerahan surat tugas untuk anggota DPRD Kabupaten Paser masa jabatan 2024-2029.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan lancar, dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim Andi Faisal Assegaf, Bupati Paser Fahmi Fadli dan unsur Forkopimda.
Selain itu hadir para Camat, Kepala Desa se Kabupaten Paser, tokoh Adat, tokoh Agama, tokoh Maayarakat, keluarga anggota DPRD yang dilantik serta berbagai unsur undangan.
Para anggota baru DPRD Paser ini merupakan hasil dari Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu. Adapun mereka akan mulai bekerja terhitung sejak pengambilan sumpah janji dilakukan. (humas dprd)