DPRD & Pemkab Mulai Bahas Rancangan RPJMD 2025-2045

DPRD & Pemkab Mulai Bahas Rancangan RPJMD 2025-2045
dprd Paser

Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Paser Tahun 2025–2045 mulai dibahas dalam Rapat Kerja (Raker) gabungan DPRD Kabupaten Paser, Rabu  (31/01/2024).

Raker gabungan DPRD  bersama Pemkab Paser diwakili Plt Kepala Bappedalitbag  Rusdian Nor dan tim Pokja RPJMD Kabupaten Paser, dipimpin Wakil Ketua II Fadli Imawan didampingi Sekwan M Iskandar Zulkarnain dan dihadiri anggota DPRD yakni Basri, Mulyani, Hendrawan Putra dan Lamaludin.

Pembahasan awal RPJPD diawali dengan pemaparan rancangan awal terkait RPJPD 2025–20245 yang disampaikan Ketua Bappedalitbag.

Sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, RPJPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan 20 tahun, baik untuk nasional, provinsi dan kabupaten/kota, orientasi yang dilakukan merupakan langkah awal dalam penyusunan dokumen perencanaan jangka panjang daerah.

Dalam proses penyusunan RPJPD Kabupaten Paser Tahun 2025-2045 sangat penting untuk memperhatikan isu yang terjadi baik di sektor internasional maupun nasional dan diselaraskan dengan program pembangunan daerah Provinsi Kalimantan Timur maupun program pembangunan nasional.(humas DPRD)

Related Posts