Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Paser melaksanakan rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Paser, Kamis (26/03/2026).
Rapat pembahasan LKPj 2025 dipimpin Wakil Ketua I Zulkifli Kaharuddin, didampingi Wakil Ketua II Hendrawan Putra dan
Sekretaris dewan ( Setwan) selaku Sekretaris Banggar M Iskandar Zulkarnain.
Hadir sejumlah anggota Banggar, yakni H Abdul Aziz, Basri M, Raniyanto, Ilcham Halik, Kasri, Hamransyah, Zulfikar Yusliskatin, Burhan dan Umar. Sementara dari TPAD, hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Romif Erwinadi, Kepala Bappedalitbag, Kadis Keuangan dan Aset Daerah, Kadis Pendapatan Daerah serta sejumlah pimpinan OPD teknis.
Rapat ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana capaian kinerja perangkat daerah selama Tahun Anggaran 2025, serta memberikan rekomendasi, saran dan masukan untuk kinerja perangkat daerah ke depannya.
Berbagai masukan, saran dan pendapat hingga kritikan disampaikan anggota Banggar sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah, khususnya terkait capaian program, pelaksanaan kegiatan, serta serapan anggaran selama tahun 2025 yang disampaikan secara bergiliran masing-masing pimpinan OPD.
Proyek bermasalah juga menjadi sorota tajam. Banggar juga menekankan pentingnya keterbukaan data sebagai dasar pengambilan keputusan oleh DPRD Paser.
Pimpinan rapat, Zulkifli Kaharuddin, menegaskan bahwa penyajian data harus dilakukan secara terukur dan komprehensif agar evaluasi berjalan akurat. Ia menilai perbandingan antara realisasi tahun sebelumnya dengan target tahun berjalan menjadi kunci dalam menilai kinerja pemerintah daerah.
“Kita butuh data yang konkret dan bisa dibandingkan, misalnya antara realisasi 2024 dan target 2025. Tanpa itu, sulit menilai capaian kinerja,” ujar politisi muda partai Golkar Paser.
Zulkifli menambahkan, pembahasan LKPJ 2025 guna menggali serta memperoleh informasi yang akurat dan transparan. Hasil pembahasan tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi DPRD dalam merumuskan rekomendasi terhadap pemerintah daerah. (humas dprd)




