Upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah terus menjadi fokus DPRD Kabupaten Paser dengan tujuan
untuk menyelaraskan isi Raperda agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui Rapat kerja (Raker) Badan anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD)
Pemkab Paser terkait pembahasan terhadap Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Ruang Rapat Bapekat DPRD Paser, Selasa (30/06/2026).

Raker dipimpin Wakil Ketua II Hendrawan Putra didampingi Wakil Ketua I Zulkifli Kaharuddin, dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Romif Erwinadi serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dengan agenda utama membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, sejumlah koreksi, masukan dan perbaikan disampaikan anggota dewan, yakni Basri M, HM Nasir, Sri Nurdiyanti, Sukran Amin, Ranianto dan Burhanuddin setelah secara bergantian TPAD dan pimpinan OPD menyampaikan realisasi anggaran,

Terdapat beberapa pembahasan utama yang dibahas dalam raker, yakni laporan realisasi pendapatan asli daerah, laporan realisasi pendapatan transfer, laporan realisasi belanja operasi, laporan realisasi belanja modal, laporan realisasi belanja tak terduga dan belanja transfer dan laporan realisasi pembiayaan daerah.

Yang menarik, dalam raker dibahas progres keseluruhan persiapan Porprov, baik dari sisi infrastruktur dan penyelenggaraan. (humas dprd)




Tags:

example, category, and, terms

Share This:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *