DPRD Kabupaten Paser menggelar rapat koordinasi bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Paser dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Paser, Senin (19/10/2026).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Panyembolum DPRD Kabupaten Paser, membahas kesiapan dokumen kelengkapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Paser terkait perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Paser Tahun 2025–2029.

Pimpinan rapat Abdul Azis didampingi Basri M, mengatakan bahwa rapat Koordinasi ini menjadi bagian dari persiapan pembahasan perubahan RPJMD.

” Ya Dari persiapan ini direncanakan masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Paser Tahun 2027 ” ujar Azis. (humas dprd)

Tags:

example, category, and, terms

Share This:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *