DPRD Kabupaten Paser dalam rapat Komisi Gabungan meminta Dinas terkait yang menangani pencemaran lingkungan, agar menyiapkan satuan tugas (Satgas) sesuai kewenangannya untuk menangani dugaan pencemaran sungai yang dikeluhkan masyarakat akibat aktivitas tambang emas ilegal di wilayah hulu, Senin 19/08/2026.

Dalam RDP tersebut, kepala desa dan perwakilan masyarakat dari Desa Rantau Layung, Rantau Buta, dan Kasungai kecamatán Batu Sopang, berharap kondisi sungai yang menjadi sumber air bersih mereka dapat kembali seperti semula. Selain itu, Aktivitas penebangan di kawasan hutan lindung juga menjadi perhatian dalam rapat.

Rapat di Pimpin Wakil Ketua II DPRD Hendrawan Putra, wakil Ketua l Zulkifli Kaharuddin bersama Komisi Gabungan DPRD Paser lainnya, turut mendorong koordinasi lintas instansi dengan tetap memperhatikan kewenangan pemerintah pusat.

Sementara itu, Polres Paser dan perwakilan Kodim, menyatakan dukungan terhadap penertiban tambang ilegal.(humas dprd)

Tags:

example, category, and, terms

Share This:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *