Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Paser menerima kunjungan koordinasi tim tenaga ahli dari Universitas Widya Gama Mahakam (UWGM) Samarinda terkait penyusunan kajian akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Paser Tahun 2026, di Ruang Rapat Ponyu bolum DPRD Paser, Kamis (18/6/2026).

Kunjungan tersebut bertujuan melakukan koordinasi, penyerapan informasi, serta observasi lapangan dalam rangka penyusunan kajian akademik terkait kewenangan Daerah terhadap pengaturan perlindungan Profesi guru dan kewenangan daerah terhadap penyelenggaraan penyediaan air bersih di Kabupaten Paser.

Kegiatan tersebut turut dihadiri tim Universitas Widya Gama Mahakam (UWGM) Samarinda yang terdiri dari Kepala LPPM , Kepala Biro Kerja Sama, dosen Fakultas Hukum, serta Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat.

Kehadiran tim akademisi tersebut dalam rangka koordinasi dan penyerapan informasi sebagai bahan penyusunan kajian akademik Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Paser Tahun 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Paser memberikan berbagai masukan dan informasi yang diperlukan sebagai bahan penyusunan kajian akademik.

Kajian tersebut nantinya akan menjadi salah satu landasan dalam proses pembentukan Raperda inisiatif DPRD.

Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Paser, Burhanuddin, menyampaikan bahwa penyusunan kajian akademik memiliki peran penting untuk memastikan peraturan daerah yang dibentuk memiliki dasar ilmiah, sesuai kebutuhan masyarakat, dan dapat diterapkan secara efektif.

Menurutnya, perlindungan guru serta peningkatan kualitas pelayanan air bersih merupakan dua sektor yang perlu mendapat perhatian melalui dukungan regulasi yang tepat.

Sementara itu, tim tenaga ahli UWGM Samarinda menjelaskan bahwa proses penyusunan kajian akademik dilakukan melalui pengumpulan data, penyerapan informasi dari para pemangku kepentingan, serta observasi lapangan guna memperoleh gambaran yang komprehensif terkait kondisi di Kabupaten Paser.

Melalui koordinasi antara DPRD Kabupaten Paser, tenaga ahli, dan perangkat daerah terkait, diharapkan penyusunan kajian akademik kedua Raperda tersebut dapat berjalan optimal sebagai dasar pembentukan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Paser.(humas dprd)

Tags:

example, category, and, terms

Share This:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *