Bahas tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), DPRD Paser gelar Rapat kerja (Raker) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (26/01/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I Zulkifli Kaharuddin didampingi Wakil Ketua II Hendrawan Putra, Setwan Iskandar Zulkarnain dan diikuti sejumlah anggota DPRD bersama OPD terkait lingkungan Pemkab Paser.

Digelar diruang rapat Bapekat lantai dua gedung DPRD Paser, membahas temuan dan rekomendasi BPK RI dalam LHP LKPD 2025 efektivitas manajemen aset tahun 2024 s/d semester I tahun 2025 pada Pemkab Paser dan instansi terkait serta langkah-langkah kongkrit yang akan diambil oleh Pemkab Paser dalam menindaklanjuti temuan tersebut.

Anggota DPRD, yakni Basri, Abdulah, Andi M Rizal Ashari, Acong Asfiyek, Kasri, Sukran Amin, Zulfikar Yuliskatin dan Nor Hayati berikan masukan dan saran temuan-temuan yang tertuang dalam LHP BPK RI, baik yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah, administrasi, maupun pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun anggaran yang diperiksa.

Selanjutnya diskusi mendalam mengenai berbagai temuan BPK yang memerlukan perhatian dan perbaikan segera dengan rencana aksi atau rencana tindak lanjut yang konkret dan jadwal pelaksanaannya oleh masing-masing OPD. (humas DPRD)


Tags:

example, category, and, terms

Share This:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *