Anggota DPRD Kabupaten Paser, Abdul Azis dan Raniyanto, menghadiri kegiatan Kick-Off dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Paser, Selasa (20/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Abdul Azis dan Raniyanto hadir mewakili Ketua DPRD Kabupaten Paser. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Sadurengas, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Paser, ini menjadi bagian dari tahapan penyusunan KLHS untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan terintegrasi dalam revisi RTRW Kabupaten Paser.

Konsultasi publik ini berfokus pada penjaringan isu pembangunan berkelanjutan serta identifikasi persoalan strategis yang berkaitan dengan arah pembangunan dan penataan ruang di Kabupaten Paser.

Sejumlah agenda dibahas dalam kegiatan tersebut, di antaranya pemaparan identifikasi isu-isu pembangunan berkelanjutan, penjaringan dan penapisan isu strategis, serta penandatanganan berita acara kesepakatan isu pembangunan berkelanjutan.

Penyusunan KLHS menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan penataan ruang tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan kelestarian lingkungan hidup serta keberlanjutan sumber daya alam.
Melalui revisi RTRW, arah pembangunan Kabupaten Paser diharapkan dapat direncanakan secara lebih terarah dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan pembangunan, daya dukung lingkungan, dan kepentingan masyarakat.

Kehadiran DPRD Kabupaten Paser dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap proses perencanaan pembangunan daerah yang memperhatikan aspek lingkungan dan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Dengan adanya konsultasi publik ini, berbagai masukan dari pemangku kepentingan diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan KLHS Revisi RTRW Kabupaten Paser, sehingga menghasilkan kebijakan tata ruang yang terencana, berwawasan lingkungan, dan berorientasi pada pembangunan jangka panjang.(humas dprd)

Tags:

example, category, and, terms

Share This:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *