Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026, Rabu (1/4/2026), bertempat di ruang rapat kantor KPU Paser.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Rapat dihadiri sejumlah unsur Forkopimda dan pemangku kepentingan terkait di Kabupaten Paser.

Dari unsur legislatif, diwakili anggota DPRD Paser, Hamsi yang hadir mewakili Ketua DPRD. Selain itu, turut hadir perwakilan TNI, Polri, Bawaslu, serta sejumlah instansi pemerintah daerah.

Dalam rapat tersebut, KPU Paser memaparkan hasil rekapitulasi data pemilih berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026, yang mencakup pemutakhiran data pemilih baru, perbaikan data, serta penghapusan pemilih yang tidak memenuhi syarat.

Ketua KPU Paser menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga akurasi dan validitas data pemilih secara berkelanjutan, guna mendukung pelaksanaan pemilu yang berkualitas.

Rapat pleno berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk pengesahan hasil rekapitulasi. Berita acara tersebut kemudian diserahkan langsung oleh KPU Paser kepada Hamsi,selaku perwakilan DPRD Paser. (Humas DPRD)

Tags:

example, category, and, terms

Share This:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *