Unsur pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Paser menghadiri kegiatan pemaparan Kamus Usulan Pokok-Pokok Pikiran DPRD dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Paser Tahun 2027 bersama Bappeda Litbang Kabupaten Paser yang dilaksanakan di Ballroom Swiss-Belhotel, Balikpapan, 15 Januari 2026.
Kegiatan dihadiri anggota DPRD Paser, Sekretaris DPRD,, Sekretaris Bappeda Litbang Paser, serta staf fraksi DPRD Kabupaten Paser.
Dalam kegiatan tersebut, Bappeda Litbang Paser menyampaikan bahwa penyusunan RKPD Tahun 2027 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, di mana pokok-pokok pikiran DPRD yang berasal dari hasil reses dan penjaringan aspirasi masyarakat harus selaras dengan dokumen RPJMD serta disampaikan secara kelembagaan.
Dalam sesi diskusi, sejumlah anggota DPRD menyampaikan sejumlah masukan, di antaranya kebutuhan pembangunan rumah layak huni, penyediaan air bersih melalui penampungan air dan sumur bor, penerangan jalan umum termasuk pemanfaatan tenaga surya, kejelasan realisasi usulan masyarakat tahun sebelumnya, serta pentingnya pelibatan DPRD sejak awal dalam penyusunan kamus usulan agar perencanaan lebih transparan dan tepat sasaran.
Menanggapi hal tersebut, narasumber dari Kementerian Dalam Negeri menegaskan bahwa kamus usulan masih dapat dilakukan perubahan selama belum memasuki tahap penginputan, sehingga tahapan musrenbang masih memungkinkan adanya penyesuaian.
Namun demikian lanjutnya, setiap usulan harus masuk ke dalam dokumen perencanaan resmi, memiliki target kinerja yang jelas, serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah agar tidak menimbulkan permasalahan dalam evaluasi anggaran.,.ucap nya.
Saat ditemui, Wakil Ketua I DPRD Zulkifli Kaharuddin, menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi pelaksanaan perencanaan pada tahun sebelumnya.
Evaluasi tersebut diharapkannya dapat menjadi masukan bagi Bappeda dalam mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi, sehingga proses perencanaan ke depan dapat berjalan lebih baik. Melalui kamus usulan, khususnya terhadap usulan DPRD yang belum termaktub di dalamnya, ia berharap dapat dilakukan perbaikan agar perencanaan pembangunan daerah lebih selaras, terukur, dan tepat sasaran.
“Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah harus terus diperkuat agar setiap keinginan masyarakat benar-benar dapat diwujudkan dalam program pembangunan,” pungkasnya.(humas DPRD)
Pansus II DPRD Paser Gelar RDP, Fokus Bahas Regulasi Miras & Tempat Rekreasi


