Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, Edwin Santoso menghadiri upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 yang digelar di halaman Kantor Bupati Paser, Sabtu (2/5/2026).
Upacara berlangsung khidmat, dan mengusung tema “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua.”, diikuti berbagai unsur, mulai dari jajaran pemerintah daerah, tenaga pendidik, pelajar, hingga tokoh masyarakat.
Momentum ini menjadi refleksi bersama dalam memperkuat komitmen memajukan dunia pendidikan, khususnya di Kabupaten Paser.
Dalam kesempatan tersebut, Edwin Santoso yang juga merupakan politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan bahwa pendidikan merupakan fondasi utama pembangunan daerah.
Ia menilai, peningkatan kualitas sumber daya manusia tidak dapat dilepaskan dari sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat.
“Peringatan Hari Pendidikan Nasional ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa kemajuan daerah sangat ditentukan oleh kualitas pendidikan. Karena itu, perhatian terhadap sarana, prasarana, serta kesejahteraan tenaga pendidik harus terus ditingkatkan,” ujarnya.
Ia juga memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah daerah dalam memperluas akses pendidikan dan meningkatkan mutu layanan pendidikan, termasuk upaya pemerataan hingga ke wilayah terpencil di Kabupaten Paser.
Menurutnya, tema Hardiknas tahun ini menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh elemen bangsa dalam mendukung kemajuan pendidikan. Tidak hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya diharapkan berperan aktif dalam menciptakan sistem pendidikan yang inklusif dan berdaya saing.
Peringatan Hardiknas 2026 diharapkan menjadi momentum untuk terus mendorong inovasi di sektor pendidikan, seiring dengan perkembangan zaman dan kebutuhan generasi masa depan. Dengan kolaborasi yang kuat, pendidikan bermutu untuk semua bukan sekadar harapan, melainkan tujuan yang dapat diwujudkan bersama.(humas dprd)
Pansus II DPRD Paser Gelar RDP, Fokus Bahas Regulasi Miras & Tempat Rekreasi


