Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menggelar sidang paripurna dengan agenda utama Penyampaian Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025, Selasa (31/03/2026).

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi didampingi Wakil Ketua I Zulkifli Kaharuddin, Wakil Ketua II Hendrawan Putra, diikuti unsur anggota DPRD.

Hadir Wakil Bupati Paaer Ihwan Antasari, unsur Forkopimda, Sekda Paser Katsul Wijaya, pejabat dilingkungan Pemkab Paser serta unsur undangan.

Laporan penyampaian keputusan DPRD Paser tentang rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Paser tahun anggaran 2025 disampaikan juru bicara Badan Anggaran (Banggar) Sri Nordiyanti.

Dalam laporannya, Sri Nordiyanti menyampaikan sembilan Rekomendasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Paser sebagai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan selama tahun 2025 meliputi aspek tata kelola pemerintahan, pembangunan daerah, pengelolaan keuangan, hingga peningkatan pelayanan publik.

Ketua DPRD Hendra Wahyudi menyampaikan bahwa rekomendasi yang diberikan merupakan hasil dari pembahasan intensif Banggar DPRD Paser serta berdasarkan evaluasi terhadap capaian kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025.(humas dprd)



Tags:

example, category, and, terms

Share This:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *