Ketua DPRD Paser, H. Hendra Wahyudi, menghadiri agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda, Senin (25/5/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri seluruh kepala daerah dan Ketua DPRD se-Kalimantan Timur sebagai bagian dari pelaksanaan amanat undang-undang dalam pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Dalam kesempatan tersebut, Hendra Wahyudi bersama kepala daerah dan Ketua DPRD lainnya menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI melalui Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur.

Pada pemaparan hasil pemeriksaan, Kabupaten Paser kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini tersebut merupakan penilaian tertinggi dari BPK RI yang menunjukkan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan dan ketentuan yang berlaku.

Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik dari pemerintah daerah dan DPRD selama proses pemeriksaan berlangsung. BPK juga menegaskan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan guna mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Hendra Wahyudi menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan dan rekomendasi dari BPK RI akan menjadi perhatian bersama dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta memperkuat fungsi pengawasan demi terciptanya pemerintahan yang lebih baik dan bertanggung jawab.(humas dprd)

Tags:

example, category, and, terms

Share This:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *