Komisi II DPRD Kabupaten Paser menggelar rapat kerja bersama perangkat daerah terkait Pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), Rabu (17/6/2026), di Ruang Rapat Bapekat DPRD Paser.
Rapat tersebut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Paser, kepala perangkat daerah terkait, serta sejumlah camat.
Pertemuan ini digelar untuk memperoleh penjelasan mengenai pelaksanaan pemutakhiran DTSEN yang menjadi dasar berbagai program bantuan dan pemberdayaan masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi II Basri M, Abdul Azis, Syukran Amin, Muhammad Nasir, Dan Nurhayati menyoroti pentingnya akurasi dan validitas data agar setiap program pemerintah dapat tepat sasaran.
DPRD juga menerima berbagai aspirasi masyarakat terkait perubahan data penerima manfaat yang terjadi setelah proses pemutakhiran dilakukan.
Anggota DPRD menilai sinkronisasi data hingga tingkat desa menjadi langkah penting untuk memastikan kondisi masyarakat di lapangan dapat terakomodasi dengan baik dalam sistem pendataan nasional.
Karena itu, DPRD mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, kecamatan, dan desa dalam proses verifikasi serta pemutakhiran data.
Selain itu, DPRD meminta agar setiap tahapan pemutakhiran data dilakukan secara transparan dan berkelanjutan sehingga masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh terkait perubahan data penerima manfaat.(humas dprd)
Pansus II DPRD Paser Gelar RDP, Fokus Bahas Regulasi Miras & Tempat Rekreasi


