Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Paser melakukan kunjungan kerja perdana ke Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIV Kalimantan Timur dan Utara Kementerian Kebudayaan di Samarinda, Jum’at (13/3/2026).

Rombongan Pansus I DPRD Paser ini dikomandoi oleh Ilcham Halid sebagai Ketua Pansus, Andi Muhammad Rizal Ashari sebagai wakil ketua, Regina Fabiola sebagai Sekretaris Pansus serta anggota pansus diantaranya Edwin Santoso, Elly Ermayanti, Muhammad Rama Romilza Azhari dan Umar. Kehadiran rombongan Pansus I ini diterima langsung oleh Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIV Kaltimtara Ibu Lestari dan di dampingi oleh 3 (tiga) orang pamong budaya.

Andi Muhammad Rizal Ashari mengatakan Kunjungan Panitia Khusus Raperda Pemajuan Kebudayaan ke Balai Pelestarian Kebudayaan (BPKW) XIV merupakan langkah strategis untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan pemerintah pusat dalam upaya pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan. 

“Maksud dari kunjungan kami ke BPKW XIV  untuk mendapatkan masukan, menyelaraskan aturan pelestarian cagar budaya dan objek pemajuan kebudayaan, serta memperkuat arah kebijakan pemajuan kebudayaan di daerah, khususnya di Kabupaten Paser,” ujar Bang Andis sapaan akrabnya.

Menjawab dari pertanyaan Andi Muhammad Rizal Ashari, Kepala BPKW XIV Lestari menyambut baik kedatangan rombongan Pansus I dengan maksud ingin berkonsultasi terkait dengan Raperda Pemajuan Kebudayaan dan sedikit beliau menjelaskan bahwa BPKW XIV merupakan sebuah Unit Pelaksana Teknis Kementerian Kebudayaan yang fokus pada pelestarian cagar budaya dan objek pemajuan kebudayaan.

“Kunjungan Pansus raperda ini kami anggap penting dalam menyusun “peta jalan” (road map) pemajuan kebudayaan yang sistematis, mengingat perlunya sinergi antara potensi lokal dan kebijakan nasional sesuai dengan amanat dalam UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Lestari memberi masukan kepada Pansus I DPRD Paser untuk terus melakukan komunikasi serta meminta masukan yang intens baik dari OPD Teknis maupun kepada Kementerian serta pihak-pihak yang berkompeten dalam hal kebudayaan agar Raperda Pemajuan Kebudayaan yang tengah disusun ini nanti bisa menjadi sebuah Perda yang tentunya bermanfaat bagi masyarakat di Kabupaten Paser.(humas dprd)

Tags:

example, category, and, terms

Share This:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *