Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser terus berkomitmen mendorong kemajuan generasi muda di Bumi Daya Taka. Hal ini dibuktikan melalui langkah taktis Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Paser yang menggelar rapat dengar pendapat lanjutan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Kepemudaan di ruang Rapat Bapekat DPRD Paser, Rabu (8/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua Pansus I Ilcham Halid serta didampingi oleh Sekretaris DPRD Paser M Iskandar Zulkarnain juga melibatkan berbagai OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait, organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP), hingga organisasi kemahasiswaan.
RDP Raperda tentang Pembangunan Kepemudaan masih dalam tahap pembahasan pasal per pasalnya hingga hari ini.
Ilcham Halid menjelaskan bahwa pembahasan intensif ini dilakukan untuk menyempurnakan draft raperda sebelum nantinya disahkan dan dikonsultasikan ke pemerintah pusat.
“Kita ingin memastikan bahwa raperda ini benar-benar matang, komprehensif, dan mampu mengakomodasi kebutuhan pemuda di Paser,” kata Ilcham Halid.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Paser M Iskandar Zulkarnain menegaskan bahwa urusan kepemudaan tidak boleh hanya dibebankan kepada satu instansi saja.
“Tanggung jawab kepemudaan itu jangan sampai hanya ada di satu instansi saja, contohnya Disporapar. Tidak mungkin hanya satu dinas yang bertanggung jawab secara terpusat. Ini adalah kerja kolaboratif,” ujar Zulkarnain sapaan akrabnya.
Plt Sekretaris Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Paser Syarif Rakhmadani berpendapat bahwa raperda ini sejatinya telah digodok sejak 2025 dengan menyerap banyak masukan dari OKP serta telah selaras dengan Undang-Undang Kepemudaan.
“Kami berharap raperda ini memiliki target penyelesaian yang jelas, terutama yang berkaitan dengan peraturan bupati,” jelas Syarif.
Rapat ini juga menjadi ruang dengar pendapat bagi organisasi kepemudaan dan kampus yang hadir. Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Paser, Yarahman, menekankan pentingnya program kaderisasi yang berkelanjutan dari pemerintah daerah.
“Kami rutin berkoordinasi dengan Disporapar dan telah berkontribusi nyata dalam berbagai kegiatan publik maupun internal. Namun, kami juga memerlukan keterbukaan data yang ada di dinas, bukan sekadar data yang normatif atau formatif,” tutur Yarahman.
Perwakilan mahasiswa lainnya yang hadir juga mendesak agar sinergi antar-dinas dipertegas dan diperjelas di dalam raperda, sehingga tidak memicu kerancuan dalam pelaksanaan program di lapangan.
Melalui Raperda Pembangunan Kepemudaan ini, DPRD dan Pemkab Paser optimistis mampu menciptakan iklim kepemudaan yang lebih hidup, berdaya saing tinggi, dan menempatkan pemuda Paser sebagai aktor utama pembangunan daerah.(humas dprd)
Jarnawi Hadiri Penyampaian Aspirasi Masyarakat Desa Damit PTPN III


