Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Paser menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama stakeholder terkait dalam rangka finalisasi draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Kepemudaan, Selasa (29/9/2026).
RDP berlangsung di Ruang Rapat Bapekat DPRD Paser, dipimpin Ketua Pansus I Ilcham Halid, didampingi anggota Pansus I, Edwin Santoso dan Umar.
Turut hadir perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yakni Asisten Kesra dan Pemerintahan, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Paser, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Bagian Hukum Setda Paser, serta stakeholder kepemudaan.
Ketua Pansus I, Ilcham Halid mengatakan, RDP ini merupakan tahapan akhir sebelum draf Raperda dibawa ke tahap harmonisasi dan paripurna.
“Hari ini kita finalisasi bersama semua stakeholder. Kami tidak ingin Raperda Pembangunan Kepemudaan ini hanya menjadi dokumen mati. Tujuannya agar pemerintah daerah benar-benar hadir mendampingi kegiatan kepemudaan,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Pansus I dan stakeholder menyepakati beberapa poin penting yang menjadi substansi dalam draf final Raperda
Pansus I DPRD Paser menargetkan, draf yang telah difinalisasi ini akan segera diserahkan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk dilakukan harmonisasi, sebelum akhirnya dibahas dan disetujui bersama Bupati Paser dalam Rapat Paripurna DPRD.
Seperti diketahui, mekanisme kerja Pansus I selama ini diawali dengan RDP bersama OPD terkait dan stakeholder untuk menggali masukan, sebagaimana pola yang dilakukan pada pembahasan Raperda lainnya.(humas dprd)
Komisi I Gelar Raker Bahas Proses Pengangkatan Direktur PDAM & Strategi Tata Kelola di Masa Transisi


