DPRD Kabupaten Paser melalui Panitia khusus (Pansus) III menggelar rapat perdana dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (9/4/2026) bertempat diruang Rapat Penyembolum gedung DPRD Paser.
Rapat internal dipimpin Ketua Pansus III Kasri didampingi Wakil Ketua Agus Santosa, Sekretaris Lasmina dan hadir anggota Pansus III Acong Asfiyek, Nurhayati, Hamsi serta Indra Ferdian.
Selain itu juga hadir Kabag Persidangan dan Perundangan -Undangan Kusnedi, Kasubag Analis Hukum Ahli Muda Bambang Purnomo dan staf pendamping.
Rapat awal Pansus III ini menjadi pijakan penting untuk menyusun strategi kerja sekaligus menentukan arah pembahasan regulasi agar lebih terstruktur dan tepat sasaran.
Khusus Pansus III membahas tiga Raperda, yakni Raperda tentang Pedoman Pengelolaan barang Milik Daerah, Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kandilo dan Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.(humas dprd)



