Pansus III DPRD Paser pada waktu yang berbeda, menggelar rapat bersama mitra kerja untuk Raperda Penyertaan Modal kepada Perumda Air Minum Tirta Kandilo (AMTK) dan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Selasa (19/05/2026).

Rapat lebih untuk membahas isi Raperda agar menjadi Perda yang lebih sempurna, dipimpin Sekretaris Pansus III Lasmina dan diikuti Ketua Pansus III Kasri serta anggota Hamsi, Sultan Surya Pasha dan Herlina.

Untuk Raperda Penyertaan Modal Perumda AMTK dihadiri Direktur Air Minum Tirta Kandilo, Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Kandilo, Bagian Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah, Bagian Hukum serta Inspektorat.

Sementara untuk Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah diikuti Kabag Ekonomi Faulus Margita, Bagian Aset, Inspektorat dan Bagian Hukum.

Secara keseluruhan, Pansus III bersama mitra kerja yang hadir berdiskusi terkait substansi draf Raperda, bab dan pasal disesuaikan dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.

Ketua Pansus Kasri menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bagian penting dalam memastikan Raperda Penyertaan Modal ke Perumda Air Minum Tirta Kandilo dan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah
disusun secara komprehensif, transparan, dan akuntabel. (humas DPRD)


Tags:

example, category, and, terms

Share This:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *