Wakil Ketua Pansus l, Andi Muhammad Rizal Ashari di dampingi Sekretaris Pansus l Regina Fabiola dan Anggota Pansus l M. Rama Romilza Azhari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Asisten Kesra, OPD (Organisasi Perangkat Daerah) teknis terkait, OKP (Organisasi Kepemudaan) serta BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) yang ada di Tanah Grogot, Selasa (19/05/2026).

RDP Pansus l pada pertemuan ini melanjutkan rapat sebelumnya yang mulai membahas pasal per pasal draft Raperda tentang Pembangunan Kepemudaan. 

Menurut Wakil Ketua Pansus l, RDP kali ini sebagai cikal bakal payung hukum yang diperlukan untuk melaksanakan pembangunan dan pelayanan Kepemudaan di Kabupaten Paser.

“Secara yuridis ini sesuai dengan peraturan lebih tinggi yaitu UU No 40 tahun 2009 tentang kepemudaan dan PP No 41 Tahun 2011 tentang pengembangan kewirausahaan dan kepeloporan pemuda, serta penyediaan prasarana dan sarana kepemudaan,” jelasnya.

Pembahasan kali ini berfokus untuk meninjau lebih dalam isi dari draf raperda mulai dari Bab 1 dan diakhiri pada Bab 10 dari 28 Bab yang direncanakan.

“Pansus I DPRD Paser membutuhkan masukan serta tanggapan dari pihak-pihak terkait sebagai bahan evaluasi dalam draf raperda yang sedang disusun”, Ujar Andis sapaan akrabnya.

Pembahasan kali ini untuk pasal per pasal sudah cukup jelas, dan akan didiskusikan dan disempurnakan kembali dalam rapat pansus selanjutnya.(humas DPRD)

Tags:

example, category, and, terms

Share This:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *