Panitia Khusus (Pansus) Raperda II DPRD Kabupaten Paser menggelar rapat bersama sejumlah perangkat daerah dalam rangka persiapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembiayaan pembangunan tahun jamak.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bapekat DPRD Kabupaten Paser, Selasa, 10/03/ 2026 siang.

Rapat dipimpin Ketua Pansus, Burhanuddin, serta dihadiri anggota pansus di antaranya Rani Yanto, Basri, M. Abdul Aziz,, Abdullah, dan Amransyah.

Turut hadir Asisten Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Paser Adi Maulana, Kepala Bappeda Litbang Paser, serta sejumlah perwakilan perangkat daerah terkait.

Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk menyamakan persepsi antara DPRD dan pemerintah daerah terkait mekanisme pembiayaan pembangunan tahun jamak.

Selain itu, rapat juga dimanfaatkan untuk menghimpun berbagai masukan serta data awal dari perangkat daerah mengenai program pembangunan yang dinilai strategis dan berpotensi menggunakan skema pembiayaan tahun jamak.

Dalam rapat tersebut, Pansus juga menekankan pentingnya percepatan pembahasan agar proses penyusunan Raperda dapat segera rampung.

Pembahasan ditargetkan dapat diselesaikan sekitar 24 Maret 2026 agar tidak terhambat oleh persoalan administrasi maupun penyusunan naskah akademik.

Melalui pembahasan ini, diharapkan Raperda tentang pembiayaan pembangunan tahun jamak dapat menjadi dasar hukum yang kuat bagi pemerintah Daerah erah dalam melaksanakan program pembangunan strategis secara berkelanjutan di Kabupaten Paser.(humas dprd)

Tags:

example, category, and, terms

Share This:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *