Panitia Khusus (Pansus) l Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan Kemiskinan Terpadu diruang rapat pimpinan DPRD Paser, Senin (30/3/2026).
Didalam pembahasan Raperda ini, Wakil Ketua Pansus I Andi Muhammad Rizal Ashari menekankan pentingnya peningkatan akurasi data masyarakat miskin antar lembaga, dalam upaya penanggulangan kemiskinan di daerah.
“Saya harapkan sebelum Raperda ini menjadi sebuah Perda nantinya, ke depan kita bisa sinkronkan semua data -data yang ada, baik itu dari pemerintah daerah, kelurahan, kecamatan hingga pemerintah desa,” ujar Ilcham Halid.
Andi Muhammad Rizal Ashari menilai pentingnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penanggulangan kemiskinan terpadu yang tengah dibahas sebagai payung hukum, untuk membuat satu data terpadu yang mensinkronkan data antar lembaga. Pasalnya, ketidaksesuaian data tersebut berdampak pada sulitnya menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Paser. Sebab, data yang kurang akurat tersebut berpotensi membuat penyaluran program bantuan kurang efektif. Mengingat prioritas bantuan masyarakat yang masuk pada desil 1 hingga desil 4 berbeda, sehingga butuh penyesuaian.
Selain itu, DPRD Paser melalui Panitia Khusus (Pansus) I juga mendorong Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi lapangan secara lebih intensif. Sehingga tidak hanya bergantung pada data yang dikirimkan oleh desa. Bahkan, ia juga menawarkan untuk berkolaborasi dengan tim yang dimiliki oleh masing-masing anggota dewan, untuk terjun langsung ke lapangan membantu memastikan masyarakat yang belum terdata. Ini dilakukan agar bisa masuk dalam basis data.
“Kami siap jika Dinas Sosial ingin melakukan kerjasama, karena kami juga ada kegiatan reses yang juga dihadiri masyarakat tidak mampu. Dan dalam kegiatan tersebut, kita masih banyak temukan yang tidak terdata di pemerintahan desa,” ujarnya.
“Raperda penanggulangan kemiskinan terpadu ini inisiasi kami dari DPRD Kabupaten Paser, point utama dari Raperda ini agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi tingkat kemiskinan yang ada di Kabupaten Paser melalui pendataan yang akurat,” pungkasnya.(humas dprd)
Pansus II DPRD Paser Gelar RDP, Fokus Bahas Regulasi Miras & Tempat Rekreasi


