Sekretariat DPRD Kabupaten Paser bersama Inspektorat Daerah Kabupaten Paser menggelar rapat di Ruang Rapat Bapekat, Selasa (14/4/2026), guna membahas optimalisasi manajemen risiko dalam mendukung pencapaian tujuan organisasi.

Rapat dipimpin Sekretaris DPRD Paser, Iskandar Zulkarnain, dengan menghadirkan narasumber dari Inspektorat. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan penerapan manajemen risiko secara terstruktur sesuai pedoman yang berlaku.

Dalam arahannya, Sekwan menyampaikan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, kepala daerah dan DPRD memiliki kedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang sejajar.

Dalam rapat tersebut juga disampaikan bahwa penerapan manajemen risiko di lingkungan sekretariat pada dasarnya telah berjalan, namun masih perlu ditingkatkan terutama dalam hal dokumentasi dan penyusunan secara sistematis.

Selain itu, manajemen risiko dinilai penting untuk mendukung pelaksanaan tugas DPRD yang meliputi fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, sehingga setiap potensi kendala dapat diantisipasi sejak dini.

Narasumber juga menekankan bahwa manajemen risiko bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan alat bantu untuk meningkatkan kualitas kerja serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan pelaksanaan fungsi DPRD dapat berjalan lebih optimal serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga lembaga yang ada.(humas dprd)

Tags:

example, category, and, terms

Share This:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *